BPBD Kota Pekalongan Menetapkan Siaga Darurat Bencana di Mulai 1 November

KOTA PEKALONGAN – Jelang memasuki musim penghujan, BPBD Kota Pekalongan akan menetapkan status siaga darurat bencana mulai 1 November 2019 hingga 29 Februari 2020 mendatang. Penetapan status siaga bencana tersebut disesuaikan dengan prakiraan cuaca dari BMKG terkait masuknya musim penghujan tahun ini.
 
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Pekalongan, Suseno menjelaskan, setelah penetapan status darurat bencana tersebut maka BPBD akan membuat posko terpadu di Kantor BPBD. Juga akan dilakukan persiapan bersama baik dengan masyarakat, komunitas, maupun relawan dalam rangka mengantisipasi bencana.
 
“Setelah penetapan status darurat bencana, kami akan dirikan posko di BPBD. Kemudian juga ada call center di nomor 112. Untuk kesiapan bersama, kami akan mulai siapkan SDM mulai dari relawan, komunitas dan masyarakat serta kesiapan peralatan untuk menunjang kegiatan antisipasi. Kami juga akan melakukan kegiatan bersama diantaranya bersih-bersih sungai untuk mencegah banjir,” jelasnya, Senin (28/10).
 
Selain sungai, bersama masyarakat dan relawan BPBD juga akan mengajak untuk membersihkan saluran drainase lingkungan. Saat ini, juga tengah dilakukan perbaikan sejumlah titik drainase oleh DPUPR. Suseno berharap, perbaikan bisa selesai tepat waktu sehingga dapat membantu meminimalisir banjir saat musim penghujan.
 
Kemudian sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga akan menyiapkan perahu untuk evakuasi sebanyak empat buah, yang juga akan dibantu satu perahu dari Syahbandar dan satu perahu dari Pos Lanal. Namun dikatakan Suseno, yang masih menjadi kendala BPBD belum memiliki truk untuk evakuasi. “Itu jadi satu kekurangan kami. Tahun ini kami tengah mengajukan pengadaan ke BNPB,” katanya.
 
Sedangkan terkait potensi bencana di Kota Pekalongan, berdasarkan catatan BPBD di Kota Pekalongan berpotensi terjadi dua bencana yakni banjir dan angin puting beliung. Untuk bencana banjir, ada sembilan kelurahan menjadi pantauan yakni tujuh kelurahan di Kecamatan Pekalongan Utara dan dua kelurahan di Kecamatan Pekalongan Barat.
 
“Di utara, seluruh kelurahan menjadi pantauan wilayah berpotensi banjir. Sedangkan dua kelurahan di Kecamatan Barat masing-masing Kelurahan Tirto dan Kelurahan Pasirkraton Kramat. Sedangkan untuk puting beliung, berpotensi terjadi di dua kelurahan yakni satu di utara yaitu Kelurahan Degayu dan satu di timur yaitu Kelurahan Gamer,” jelas Suseno.
 
Selain upaya-upaya antisipasi rutin, BPBD Kota Pekalongan juga akan mengajukan usulan normalisasi sungai di Kota Pekalongan ke BNPB. Normalisasi diajukan untuk seluruh sungai. Karena saat ini, Pemerintah Kota tidak memiliki kewenangan untuk melakukan normalisasi sungai. Sedangkan beberapa kali pengajuan normalisasi ke Pemprov Jawa Tengah juga belum direalisasi hingga saat ini.
 
“Kami akan usulkan kembali ke BNPB untuk normalisasi sungai. Usulannya untuk semua sungai di Kota Pekalongan. Proposal masih kami susun dan rencana awal November akan kami ajukan,” tandasnya.